Selasa, 12 April 2011

manusia dan keadilan

Pada pembahasan kali ini saya ditugaskan untuk menulis mengenai manusia dan keadilan. Bagaimana hubungan keadilan terhadap manusia??? Dari mana dapat dilihat adanya keadilan terhadap setiap individu-individu. Karena itu pada kali ini saya ingin mencoba mengulas lebih mendalam mengenai keadilan terhadap manusia. 

1. Keadilan

Keadilan dapat didefinisikan sebagai landasan suatu kebenaran terhadap terhadap suatu hal, baik terhadap manusia maupun terhadap benda. Keadilan juga harus memiliki suatu keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Beberapa pengertian Keadilan menurut para Tokoh, antara lain :
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut berarti ketidak adilan.
Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan oleh akal. 
Keadilan menurut Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
Keadulan menurut Kong Hu Cu  Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

    Dari teori-teori mengenai arti dari keadilan, timbul suatu pertanyaan. Apakan sudah terdapat suatu keadilan yang seimbang di negara kita???

    Kalau dilihat dari keadaan-keadaan yang ada pastinya kita dapat menyimpulkan bahwa keadilan yang ada dinegara kita belum sepenuhnya sempurna. Mengapa demikian???Hal itu dapat dipastikan karena adanya faktor internal. Sebenarnya dengan kurang adanya keadilan-keadilan yang diberikan oleh para petinggi negara atau aparat hukum kepada semua kalangan warga negara, yaitu wagra golongan atas, wagra golongan menengah, dan warga golongan bawah lah yang membuat negara kita miskin akan keadilan. Karena itu semualah yang membuat seuatu keadilan tidak hanya di wilayah hukum tidak berkembang, tetapi keadilan dalam pekerjaanpun demikian. Kalau ingin diulas lebih dalam, sebenarnya masih banyak sekali kekurangan dalam keadilan dalam segi apapun.

    Contoh :
    Berawal dari hukum yang kecil seperti tidak melanggar peraturan lalu lintas saja sulit dihilangkan. MENGAPA HAL ITU BISA TERJADI???? Sebagian dari mereka berpendapat "ah ditilang tinggal nego..."  ada juga yang bilang " alah bokap gw atau om gw jendral ini" atau apalah ....
    Dari hal kecil seperti itulah yang membuat hukum-hukum di negara kita ini lama-lama berkurang. Dalam hal itu siapa yang harus DISALAHKAN???? Jawaban tergantung pendapat masing-masing orang....

    Dan sekarang contoh yang paling terlihat dinegara kita tidak adanya keadilan, yaitu ingin dibangunnya GEDUNG DPR . Para petinggi negara yaitu anggota dewan berpendapat dengan adanya Gedung DPR yang baru makan kinerja mereka akan lebih baik, karena fasilitas yang mereka miliki sekarang mereka anggap kurang layak untuk menunjang kinerja mereka. Akan tetapi mereka tidak berfikir untuk memperbaiki nasip warga negara yang hidupnya terlunta-lunta dijalan. Anak-anak yang tidak bisa sekolah karena tidak adanya bisaya. Apakah mereka pernah berfikir untuk memperbaiki nasip orang-orang itu???HANYA MEREKA DAN TUHAN YANG TAHU...

    Dari semua itu pastinya kita semakin sadar bahwa kurangnya suatu keadilan terhadap manusia. Benahilah suatu sistim keadilan maka negara kita juga akan berangsur-angsur membaik, dari segi HUKUM!!!
    Diharapkan bagi para petinggi negara tidak hanya memikirkan untuk diri meraka saja, tetapi diharapkan agar dapat melihat akan nasip para warga yang masih memerlukan bantuan, yang terlunta-lunta dijalan.

    0 comments:

    Posting Komentar

    Diberdayakan oleh Blogger.